Dari 18 orang yang sebelumnya mengikuti seleksi menjadi anggota Dewan Pers, akhirnya ditetapkan 9 orang sebagai anggota Dewan Pers untuk periode 2010-2014 oleh Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers di Jakarta,kamis (7/1).
Diantara yang terpilih tersebut: Bambang Trimurti, Margiono, dan Bekti Nugroho (unsur Wartawan), A.B.G. Satria Naradha, M. Rodlo ‘Easy, dan Uni Zulfiani Lubis (Unsur Perusahaan Pers), sementara, Wina Armada Sukardi, Agus Sudibyo, dan Bagir Manan ( Wakil Tokoh Masyarakat).
Mereka selanjutnya akan melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-undang Pers No.40 tahun 1999, yang antara lain melindungi kebebasan pers, melakukan berbagai kajian dan pengembangan pers;menetapkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistik;dan memberikan pertimbangan dan upaya penyelesaian terkait kasus-kasus yang menyangkut pers.
Sementara, anggota Dewan Pers Periode 2007-2010 akan berakhir masa baktinya pada bulan februari 2010.
Selain itu, Dewan pers juga harus dapat mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat dan pemerintah serta memfasilitasi oraginasai-organisasi pers dalam menyusun aturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan serta mendata terhadap perusahaan pers.
Benny/Roni/kotapramuka.com
Diantara yang terpilih tersebut: Bambang Trimurti, Margiono, dan Bekti Nugroho (unsur Wartawan), A.B.G. Satria Naradha, M. Rodlo ‘Easy, dan Uni Zulfiani Lubis (Unsur Perusahaan Pers), sementara, Wina Armada Sukardi, Agus Sudibyo, dan Bagir Manan ( Wakil Tokoh Masyarakat).
Mereka selanjutnya akan melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-undang Pers No.40 tahun 1999, yang antara lain melindungi kebebasan pers, melakukan berbagai kajian dan pengembangan pers;menetapkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistik;dan memberikan pertimbangan dan upaya penyelesaian terkait kasus-kasus yang menyangkut pers.
Sementara, anggota Dewan Pers Periode 2007-2010 akan berakhir masa baktinya pada bulan februari 2010.
Selain itu, Dewan pers juga harus dapat mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat dan pemerintah serta memfasilitasi oraginasai-organisasi pers dalam menyusun aturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan serta mendata terhadap perusahaan pers.
Benny/Roni/kotapramuka.com